MANUSIA DAN KEADILAN
Keadialan.
· Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
· Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
· Menurut Socartes,keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerimtah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
· Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,bila ayah sebagai ayah,bila raja sebagai raja,masing-masing telah melaksanakan tugasnya.
· Pendapat umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbangan antara hak dan kewajiban.
Keadilan Sosial.
Sila kelima pancasila: ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
· Tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.
· Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.
· Stiap orang di Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang adil.